Sore hari Kamis,14 April 2022 bertempat di Ballroom Hotel The Rinra Makassar, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama DPR RI menggelar diseminasi bertajuk Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan haji tahun 1443 H.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. Abdul Hamid Paddu selaku Badan Pengawas BPKH dan Anggota Komisi VIII DPR-RI, Drs. Samsu Niang. Selain itu, turut pula tiga tokoh masyarakat Sulsel, yakni Ketua MUI Sulsel Bidang Fatwa yang juga merupakan Wakil Rektor Universitas Islam Makassar, KH. Ruslan Wahab, Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, Arsyad Ambo, serta Sekretaris Umum Baitul Muslimin, Al Amin Samsu Niang.
Kabar tentang kesempatan menunaikan ibadah haji dari tanah air menemukan titik terang setelah dua tahun tidak ada jemaah haji dari Indonesia akibat pandemi COVID-19. Tahun ini sendiri, hanya ada 2 negara yang diketahui siap dananya untuk memberangkatkan haji, yakni Indonesia dan Malaysia.
Pada diseminasi ini pula disampaikan terkait besaran BPIH 1443 H dari tahun 2019 lalu yang mencapai 72 juta rupiah, kini naik menjadi 82 juta rupiah. Kenaikan ini terjadi dikarenakan naiknya harga berbagai kebutuhan dan berdampak pada naiknya biaya konsumsi, perjalanan, dan tempat tinggal yang terjadi. Namun, pemerintah telah memutuskan bahwa biaya yang dibebankan kepada jamaah haji ialah 39 juta rupiah dari total biaya perjalanan ibadah haji tersebut.
“Kenaikan ini karena inflasi yang terjadi di Arab Saudi sehingga berpengaruh pada biaya hotel, makan, pesawat, bus, dan pajak”, tutur Hamid Paddu, yang juga merupakan putra Sulsel ini. Namun demikian, walaupun biaya meningkat, BPKH juga menjamin bahwa kualitas yang diberikan juga semakin bagus dan layak.
Sementara itu, untuk kuota jemaah haji yang akan berangkat tahun ini masih akan menunggu keputusan dari Arab Saudi. Namun, pemerintah sendiri telah menyiapkan berbagai skenario menyambut keputusan kuota tersebut, baik jika 100%, 50%, ataupun 30%.
“Kita mau persiapkan haji kita ini yang dua tahun kita rindu banyak yang mestinya sudah berangkat namun tidak berangkat akibat daripada adanya COVID-19 . Mudah-mudahan haji kita untuk tahun ini yang tadinya yang selama ini mungkin 2 kali makan, kita putuskan kemarin itu 3 kali makan. Jadi, semua ditanggung oleh BPKH. Jumlah hari yang ditetapkan 41 hari. Jadi, insyaallah mudah-mudahan haji kita ini betul-betul berkualitas”, ungkap Samsu Niang.
Kini masyarakat sudah bisa mensosialisasikan kepada keluarga dan kerabat terkait biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443 H ini. Seperti yang disampaikan dalam paparan diseminasi ini bahwa biaya yang dibebankan kepada jemaah haji adalah senilai 39 juta rupiah, namun untuk jemaah yang telah melunasi hingga 35 juta akan ditambahkan sebesar 4 juta rupiah oleh BPKH.
Diseminasi yang mengumpulkan berbagai kalangan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat luas berkaitan dengan posisi dana haji bahwa dana haji yang dikelola dengan aman sesuai dengan UU dan menghasilkan. Hal ini menunjukkan bahwa dana yang dikelola oleh BPKH dalam hal ini atas nama pemerintah selalu dijaga dan diusahakan seoptimal mungkin hasilnya. Terbukti 5 tahun BPKH berhasil memberikan hasil yang bertumbuh dengan sangat baik. Hamid Paddu juga menyampaikan bahwa hasilnya juga secara syariah yang dari tahun ke tahun ada peningkatan. Itulah yang mencukupkan orang bisa berangkat haji. “Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mendaftar haji dengan baik, sanggup menunggu dengan tenang dananya, pikiran dan hati juga, mempersiapkan diri untuk berangkat haji” harapnya.
BPKH yang dilantik pada 7 Juni 20117 oleh pemerintah, kini memasuki usianya yang kelima. Dari dana awal yang diamanahi oleh Kemenag sejumlah 82 Triliun, kini mengalami peningkatan sebesar 10% setiap tahun, hingga sekarang mencapai 160 Triliun rupiah.
“Uang Bapak insyaallah aman dan barangnya atau haji insyaallah akan digenggam di tangan dan siap berangkat haji”, pesan Hamid Paddu dalam diseminasi persiapan haji ini.